Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Kementerian PU Siapkan Badan Layanan Umum Kelola Pendapatan Jalan Tol

Kementerian PU mengirim surat ke Kementerian Keuangan untuk membentuk Badan Layanan Umum (BLU) guna mengelola pendapatan dari jalan tol setelah masa konsesi badan usaha jalan tol (BUJT) berakhir. Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan potensi pendapatan dari tarif tol, penerimaan non-tol, dan tempat parkir dapat dikelola melalui BLU ini. Dana yang dihasilkan akan digunakan untuk pemeliharaan ruas jalan tol yang telah dikembalikan ke negara, bukan untuk pembangunan jalan tol baru atau sistem transaksi tol nontunai (MLFF). Saat ini, proses pembentukan BLU masih melalui Kementerian Keuangan. Regulasi Peraturan Menteri PU Nomor 12 Tahun 2026 telah menetapkan prosedur pengambilalihan dan pengoperasian jalan tol pasca-masa konsesi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait