Apindo Beber 126 Ribu Pekerja RI Kena PHK sepanjang Januari-Mei 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan 126.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari–Mei 2026, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK mencapai 50.000 klaim pada periode yang sama. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyebut tekanan dunia usaha seperti kenaikan biaya produksi dan melambatnya permintaan pasar sebagai penyebab utama, yang juga terjadi di negara lain akibat perlambatan ekonomi global, disrupsi teknologi, dan restrukturisasi rantai pasok. Sektor industri padat karya paling terdampak karena kehilangan daya saing sejak UU No. 13/2003, padahal mayoritas tenaga kerja Indonesia berpendidikan menengah ke bawah. Apindo mendorong pembahasan UU Ketenagakerjaan 2026 untuk menciptakan regulasi adaptif yang mendorong investasi, hubungan industrial harmonis, serta peningkatan kompetensi pekerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 07.25
Terungkap! 126.000 Tenaga Kerja Nonaktif BPJS Akibat PHK
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 09.04
Pengusaha Genjot UU Ketenagakerjaan Baru agar Indonesia Kompetitif
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 06.30
Badai PHK Mengancam, Menaker Janji Cari Solusi
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 13.05
RI Terancam Badai PHK, Menaker Buka Suara
Berita terkait
Menperin Jelaskan Penyebab PHK 178 Buruh PT Namnam Fashion Industries di Cimahi
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 12.50
Airlangga Ungkap Serapan Tenaga Kerja RI Naik 15% saat Marak Isu PHK
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 19.12
Serapan Tenaga Kerja Tembus 1,45 Juta Orang di Tengah Badai PHK
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.55
Pemerintah Terus Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Naker Sesuai Kebutuhan Industri
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 02.48