Badai PHK Mengancam, Menaker Janji Cari Solusi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) mengancam ribuan buruh di Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan hampir 1.500 buruh PT Victoria Apparel dan PT Samwon di Jawa Tengah terancam PHK. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat total PHK periode Januari–Juni 2026 mencapai 32.389 orang, dengan Jawa Barat sebagai provinsi tertinggi sebanyak 6.727 orang (20,77%).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan memverifikasi setiap laporan PHK, mengklarifikasi penyebabnya, dan mencari solusi. Ia menekankan PHK harus menjadi pilihan terakhir dan mendorong mediasi antara perusahaan dan serikat pekerja. Jika PHK tak terhindarkan, pemerintah memastikan hak pekerja terpenuhi, termasuk manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai 60% gaji selama enam bulan, akses lowongan kerja, dan pelatihan keterampilan.
Pengawasan perselisihan PHK dilakukan bertahap: pengawas ketenagakerjaan daerah turun lebih dulu, dan pengawas pusat akan turun jika masalah berlarut. Yassierli menegaskan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan proses berjalan adil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 19.11
Apindo Beber 126 Ribu Pekerja RI Kena PHK sepanjang Januari-Mei 2026
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 14.15
Menaker Siap Turun Gunung Cegah Badai PHK
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 13.26
Menaker Turun Gunung Cek Langsung Isu PHK di Lapangan
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 20.41
Said Iqbal Sebut Pabrik Garmen Hong Kong Bakal PHK 846 Pekerja
Berita terkait
RI Terancam Badai PHK, Menaker Buka Suara
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 13.05
Menperin Jelaskan Penyebab PHK 178 Buruh PT Namnam Fashion Industries di Cimahi
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 12.50
Airlangga Ungkap Serapan Tenaga Kerja RI Naik 15% saat Marak Isu PHK
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 19.12
Serapan Tenaga Kerja Tembus 1,45 Juta Orang di Tengah Badai PHK
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.55