Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Badai PHK Mengancam, Menaker Janji Cari Solusi

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) mengancam ribuan buruh di Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan hampir 1.500 buruh PT Victoria Apparel dan PT Samwon di Jawa Tengah terancam PHK. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat total PHK periode Januari–Juni 2026 mencapai 32.389 orang, dengan Jawa Barat sebagai provinsi tertinggi sebanyak 6.727 orang (20,77%).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan memverifikasi setiap laporan PHK, mengklarifikasi penyebabnya, dan mencari solusi. Ia menekankan PHK harus menjadi pilihan terakhir dan mendorong mediasi antara perusahaan dan serikat pekerja. Jika PHK tak terhindarkan, pemerintah memastikan hak pekerja terpenuhi, termasuk manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai 60% gaji selama enam bulan, akses lowongan kerja, dan pelatihan keterampilan.

Pengawasan perselisihan PHK dilakukan bertahap: pengawas ketenagakerjaan daerah turun lebih dulu, dan pengawas pusat akan turun jika masalah berlarut. Yassierli menegaskan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan proses berjalan adil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait