Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

AS Kena Veto Rusia dan China Soal Sanksi Nuklir Iran

Rusia dan China memveto rancangan resolusi AS di Dewan Keamanan PBB untuk memperpanjang mandat panel ahli independen yang memantau sanksi nuklir Iran. Pemungutan suara pada 17 September 2026 mendapatkan 11 dukungan, dua veto dari Rusia dan China, serta dua abstain dari Pakistan dan Somalia. Akibatnya, mandat panel ahli tidak diperpanjang, namun sanksi internasional terhadap Iran tetap berlaku. Sanksi ini kembali diberlakakan setelah Prancis, Jerman, dan Inggris mengaktifkan mekanisme snapback pada September 2025, mencakup pembekuan aset global, embargo senjata, dan larangan pengembangan rudal balistik Iran. China dan Rusia menilai mekanisme snapback dan pemantauan tidak memiliki dasar hukum setelah berakhirnya Resolusi 2231 pada 18 Oktober 2025. Amerika Serikat khawatir penghentian panel akan melemahkan pengawasan pelaksanaan sanksi. Iran menyambut keputusan veto dengan apresiasi, menilainya sebagai keberhasilan menggagalkan upaya AS di PBB. Laporan IAEA mencatat Iran memiliki 440,9 kilogram uranium tinggi 60 persen, di bawah tingkat 90 persen untuk senjata nuklir. AS juga menjatuhkan sanksi terhadap jaringan BitBank dan Pishtaz Simorgh Electronic Trade Co. yang diduga mendukung akses keuangan ilegal Iran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait