Aspimtel Dorong Persaingan Usaha Tetap Terbuka di Tengah Sengketa Pemkab Badung-Bali Towerindo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aspimtel menyatakan dukungan terhadap penyelesaian sengketa antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo yang tetap menjamin persaingan usaha sehat. Pengadilan Tinggi Bali pada 20 Agustus 2026 memutuskan perjanjian kerja sama 2007 sah, melarang Pemkab Badung memberi izin ke pihak lain hingga kontrak berakhir pada 2047. Aspimtel berharap kepastian hukum tidak menutup pasar, tetap memberikan fleksibilitas untuk investasi teknologi baru. Pemangkasan fokus pada transparansi, persaingan sehat, dan kesempatan berusaha adil bagi pelaku industri menara telekomunikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 September 2026 pukul 22.00
Sengketa Menara Badung Jadi Sorotan, Aspimtel Dorong Persaingan Usaha Sehat
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 16.36
YLPK Bali Ungkap 6 Dampak Negatif Hak Eksklusif Bisnis Menara di Badung
Berita terkait
Menara Badung Eksklusif hingga 2047, Aspimtel Soroti Persaingan Usaha
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.18
ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara
kumparan · 5 September 2026 pukul 16.07
ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 11.20
Ganti Operator Tak Perlu Ganti Nomor HP, Menkomdigi Buka Suara
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.30