Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital global dalam ekosistem digital Indonesia yang belum diimbangi dengan pengaturan yang komprehensif. Ketua KPPU Gopprera Panggabean menyampaikan tiga tantangan utama: ketimpangan asimetris antara platform global dan industri telekomunikasi, risiko gatekeeper yang memungkinkan platform dominan menentukan akses layanan, serta regulasi yang masih bersifat sektoral. Gopprera menekankan perlunya regulasi yang komprehensif dan adaptif untuk menciptakan level playing field, memastikan akses yang terbuka dan nondiskriminatif, serta mencegah dominasi pasar.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini mendukung langkah pemerintah menata platform digital global, sepanjang kebijaran tidak membebani masyarakat sebagai pengguna. Dian menilai pemerataan konektivitas sebagai tanggung jawab bersama, sehingga penataan platform digital perlu disertai prinsip level playing field dan fair share agar platform global turut berkontribusi secara adil dalam pembangunan infrastruktur jaringan dan peningkatan kualitas internet masyarakat.

Direktur Strategi dan Kebijikan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Muchtarul Huda mengungkapkan pemerintah akan menyempurnakan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sebagai landasan pengawasan pasar digital. Menurutnya, penyempurnaan regulasi ini dilakukan secara objektif dan tidak diskriminatif untuk memperkuat kepatuhan tanpa menghambat inovasi maupun menambah beban konsumen. FGD KPPU ini hadir dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk parlemen, regulator, perlindungan konsumen, akademisi, dan industri.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait