Aturan Demutualisasi Bursa Terbit Bulan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) tentang demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada bulan September 2026. Rancangan regulasi sudah masuk tahap finalisasi dan akan diselesaikan setelah harmonisasi dengan Kementerian Hukum serta diskusi dengan DPR. BEI harus menyesuaikan anggaran dasar dan mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk merubah struktur kelembagaan serta mengundang pemegang saham baru yang bukan anggota bursa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.26
RUPSLB BEI Ditunda, Bos OJK Buka Suara
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.10
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB
kumparan · 1 September 2026 pukul 18.00
BEI Gandeng Perusahaan Broker-Dealer AS, Buka Akses Investor RI ke Bursa Global
Berita terkait
OJK Sebut Demutualisasi Bakal Buka Akses Sumber Permodalan BEI
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 21.17
IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda Gegara Belum Dapat Restu OJK
Detik.com · 3 September 2026 pukul 13.57
Negara Bisa Genggam Lebih dari 5% Saham Bursa
Detik.com · 3 September 2026 pukul 13.52
BEI Tetapkan 3 Emiten Hijau, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 12.50