RUPSLB BEI Ditunda, Bos OJK Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pembahasan pada 4 September 2026. Penundaan disebabkan menunggu penerbitan Peraturan OJK (POJK) demutualisasi. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, belum menentukan batas waktu pengunduran RUPSLB. Demutualisasi BEI yang melibatkan BPI Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM) masih terencana selesai September 2026. Proses ini bagian dari mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 20.28
BEI Tunda RUPSLB, Demutualisasi Bursa Masih Tunggu Restu OJK
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 15.35
IPO Swayasa Prakarsa (SWAP) Ditunda, BEI: Belum Dapat Pernyataan Efektif dari OJK
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 18.02
22 Emiten Dihukum OJK, Ini Respons dari BEI
Berita terkait
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.10
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
RUPSLB BEI Setujui Alex Widi Jadi Komut dan Perubahan Pemegang Saham
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.50