Aturan Penyeragaman Kemasan Kemenkes Gerus Pemasukan Industri Periklanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemenkes Rancangan Permenkes tentang penyeragaman warna dan desain kemasan produk tembakau (plain packaging) membuat sektor periklanan khawatir. Ketua P3I, Susilo Dwihatmanto, menyatakan kontribusi belanja iklan dari rokok dan rokok elektrik sudah menurun signifikan 10 tahun terakhir, namun rencana aturan baru berpotensi memicu efek domino pada ekosistem periklanan. Aturan ini memperketat regulasi non-fiskal seperti batas jam iklan TV dan larangan papan reklame Jakarta, serta kenaikan cukai fiskal. Susilo menilai Kemenkes gegabah, mengancam pengangguran juta orang. Desain kemasan dianggap sebagai 'silent salesman' yang memberi identitas produk melalui warna, logo, dan tipografi. Ketua APINDO, Sutrisno Iwantono, meminta kebijakan dilihat komprehensif untuk menyeimbangkan kesehatan masyarakat dengan dampak ekonomi dan lapangan kerja di rantai pasok tembakau.
Bagikan
Berita terkait
DPRD Kab. Bandung: Aturan Rancangan Permenkes Tembakau Tambah Beban Ekonomi ke Pemda
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 06.50
Daftar Pemenang Koperasi Awards 2026
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.55
BI Soroti Kredit UMKM Baru Tumbuh 1,62%, Bankir Diminta Lebih Agresif
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 22.20
Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, tapi Rakyat Bawah Belum Merasakan
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.05