DPRD Kab. Bandung: Aturan Rancangan Permenkes Tembakau Tambah Beban Ekonomi ke Pemda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M Akhiri Hailuki, menyatakan kekhawatiran atas rancangan Permenkes tentang pembatasan produk tembakau yang berpotensi menimbulkan dampak ekonomi negatif. Ia meminta pemerintah pusat tidak terburu-buru menerbitkan regulasi tanpa mendengarkan aspirasi petani, buruh tani, dan industri tembakau. Industri tembakau memberikan kontribusi Rp200 triliun cukai tahunan, termasuk dana pembangunan kesehatan melalui DBHCHT. Jika kebijakan terlalu ketat, bisa menyebabkan pengangguran ribuan pekerja dan menambah beban pemerintah daerah yang sudah menghadapi tekanan fiskal TKD.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 13.05
Pesan Pramono ke Warga Madura: Jaga Jakarta
Berita terkait
Pedagang Wanti-Wanti Efek Domino Larangan Perisa Rokok
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 10.40
Aturan Penyeragaman Kemasan Kemenkes Gerus Pemasukan Industri Periklanan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.15
Pembahasan Aturan Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau Perlu Kaji Mendalam
JawaPos · 30 September 2026 pukul 23.30
AI Mulai Bikin Biaya Kesehatan Membengkak, Kok Bisa?
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 16.01