BPK Beri WTP ke ESDM, Tapi Soroti Pengelolaan Denda Tambang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2025, namun menemukan sejumlah temuan perbaikan. Di antaranya, dasar hukum penagihan dan penyetoran denda administratif pelanggaran pertambangan di kawasan hutan perlu disempurnakan. Pelaksanaan pekerjaan belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan pengelolaan jaminan di Ditjen Minerba belum tertib. BPK memberikan rekomendasi perbaikan pengendalian internal, pengelolaan keuangan dan aset negara, serta kepatuhan ketentuan.
Kementerian ESDM telah menindaklanjuti 82,44% rekomendasi BPK dan menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara, melebihi rata-rata nasional 76%. BPK menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan fondasi memperkuat tata kelola menuju Indonesia Emas 2045. Diperlukan pemanfaatan teknologi digital, AI, analisis data, kolaborasi lintas sektor, dan prinsip ESG dalam konsep Government 5.0. Tantangan meliputi transformasi digital belum merata, fragmentasi data, keterbatasan SDM AI, integritas tata kelola, keamanan siber, dan koordinasi antarlembaga.
Capaian ESDM 2025 mencakup ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, realisasi PNBP melampaui target, dan peningkatan kinerja organisasi. Semester II 2025, BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk pemeriksaan tematik nasional ketahanan energi, mencakup pengelolaan EBT, sumber daya mineral, dan pertambangan batu bara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.04
BPK Ungkap Pekerjaan Rumah Kementerian ESDM di Balik Raihan WTP 2025
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 18.20
BPK: Tata Kelola ESG dan Government 5.0 Fondasi Indonesia Emas 2045
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.01
BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, tetapi Fondasi Perbaikan Tata Kelola
Berita terkait
ESDM Bongkar Alasan Pasokan Emas Lokal Seret
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.45
Laporan Keuangan Semua K/L Dapat Opini WTP BPK, Tapi Ada Catatan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.52
Kemenko Kumham Imipas dan 3 Kementerian di Bawahnya Raih Opini WTP
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.05
Audit HAM SETARA Institute Sebut Tata Kelola Industri Nikel Maluku Utara Makin Matang
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 22.23