Awas! Lebih dari 70% Depot Air Minum Isi Ulang Tak Higienis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan depot air minum isi ulang (DAMIU) menjadi solusi terjangkau bagi masyarakat, namun banyak yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas. Hasil uji laboratorium Yayasan Jiva Svastha Nusantara sepanjang 2025 di Bandung, Sumedang, dan Jakarta Selatan menunjukkan lebih dari 70% depot tidak higienis dan terkontaminasi bakteri E. coli dan Coliform. Kondisi terparah di Bandung dengan 84% depot positif, disusul Jakarta Selatan 78%, dan Sumedang 73%. Moga menegaskan pelaku usaha wajib mematuhi Kepmenperindag Nomor 651 Tahun 2004 dan UU Perlindungan Konsumen, termasuk memiliki NIB, sertifikat laik higiene sanitasi, sumber air berizin, serta alat yang dimonitor rutin. Larangan meliputi penggunaan galon bermerek, stok air siap jual, dan penyegelan tutup galon. Konsumen berhak mendapatkan produk yang aman dan bermutu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 12.59
Kemendag Bersama Yayasan Jiva Perkuat Perlindungan Konsumen Air Isi Ulang
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 14.45
Ini Syarat Buka Usaha Depot Air Minum Isi Ulang
Berita terkait
Kemendag Tegaskan Depot Air Minum Isi Ulang Wajib Patuhi Aturan dan Lindungi Konsumen
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.19
Mobil BYD Terbakar Lebih 70%-Kemendag Turun Tangan, Ini Kronologinya
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.15
Kemendag Temukan 3 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, Produk Diminta Ditarik dari Pasaran
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 18.59
Kemendag Turun Tangan Ganti Mobil Listrik BYD Seal yang Terbakar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 08.30