Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Awas! Lebih dari 70% Depot Air Minum Isi Ulang Tak Higienis

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan depot air minum isi ulang (DAMIU) menjadi solusi terjangkau bagi masyarakat, namun banyak yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas. Hasil uji laboratorium Yayasan Jiva Svastha Nusantara sepanjang 2025 di Bandung, Sumedang, dan Jakarta Selatan menunjukkan lebih dari 70% depot tidak higienis dan terkontaminasi bakteri E. coli dan Coliform. Kondisi terparah di Bandung dengan 84% depot positif, disusul Jakarta Selatan 78%, dan Sumedang 73%. Moga menegaskan pelaku usaha wajib mematuhi Kepmenperindag Nomor 651 Tahun 2004 dan UU Perlindungan Konsumen, termasuk memiliki NIB, sertifikat laik higiene sanitasi, sumber air berizin, serta alat yang dimonitor rutin. Larangan meliputi penggunaan galon bermerek, stok air siap jual, dan penyegelan tutup galon. Konsumen berhak mendapatkan produk yang aman dan bermutu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait