Badan Gizi Nasional Diminta Bikin Unit Pemulihan Korban Keracunan MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai merekomendasikan agar Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk unit khusus untuk memulihkan korban yang terdampak masalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rekomendasi ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola program dan perlindungan hak penerima manfaat. BGN menyambut baik rekomendasi tersebut dan akan mempertimbangkannya dalam proses evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan MBG. Kolaborasi antara BGN dan Kementerian HAM telah didasarkan pada Nota Kesepahaman No: 47/NK.07/10/2025 tentang sinergitas pengarusutamaan HAM dalam mendukung pemenuhan gizi nasional, yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025. Nota kesepahaman tersebut mengatur pertukaran data, publikasi, pendampingan, peningkatan kapasitas SDM, dan dukungan sumber daya sesuai tugas masing-masing pihak. BGN juga sedang melakukan berbagai perbaikan tata kelola MBG, termasuk evaluasi pelaksanaan program untuk memastikan akuntabilitas dan optimalisasi manfaatnya bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.53
BGN Sambut Rekomendasi Kementerian HAM Terkait Pemulihan Korban MBG
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.39
Kementerian HAM Rekomendasikan BGN Bentuk Unit Pemulihan Korban MBG
VOI · 9 September 2026 pukul 16.00
Kementerian HAM Dorong BGN Bentuk Unit Pemulihan Korban Program MBG
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.17
Menteri HAM Dorong Pemulihan Hak Korban Keracunan MBG Berdasarkan Standar Internasional
Berita terkait
Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 6 Saksi
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 20.44
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.11
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.11
Resmi, BGN Coret 1.653 Sekolah Elite dari Daftar Penerima MBG
JawaPos · 10 September 2026 pukul 19.00