Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 6 Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 hingga 2026. Keenam saksi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tiga dari Yayasan MBB, satu dari Yayasan KS, satu dari Yayasan IFSR, satu dari BGN, dan satu dari BUMN periode 2017-2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi MBG membutuhkan waktu dan ketelitian karena cakupan program yang sangat luas dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. "MBG kan luas ke mana-mana titiknya. Tentu dari berapa titik yang menjadi sorotan ini, bahkan hampir seluruh Indonesia ini menjadi tantangan bagi kita," ujar Anang.

Anang menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah. Tujuannya adalah memastikan penyelidikan berjalan tepat dan tidak sampai salah dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG ini.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait