Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bahlil soal Badan Khusus Migas: Langsung Bertanggung Jawab ke Presiden

Pemerintah akan membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) untuk sektor minyak dan gas bakar (migas) sebagai bagian dari Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). BUK ini bertujuan meningkatkan lifting migas, memberikan kepastian berusaha, dan mempermudah proses perizinan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di sektor hulu migas agar tidak berbelit-belit. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, BUK ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden guna memperkuat posisinya dalam menjalankan tugasnya. Bahlil menyampaikan hal ini saat berada di Balai Sudirman, Jakarta, pada Senin (21/9/2026).

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait