DPR Tanya Soal RUU Migas, Begini Jawaban Bahlil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan Yulian Gunhar (PDIP) mengenai progres RUU Migas pengganti UU No. 22/2001. DRUU Migas telah diserahkan ke pemerintah dan akan dikoordinasikan dengan Kemenko Sejag. RUU membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai pengganti SKK Migas, yang berfungsi mengelola kegiatan usaha hulu migas, mengelola aset negara, serta mengelola dana migas untuk eksplorasi, infrastruktur, dan R&D. BUK Migas memiliki struktur dewan pengawas (7 orang) dan dewan direksi (minimal 7 orang), dengan modal awal dari aset negara dan persentase penerimaan negara bukan pajak sebelum terbentuknya BUK. Dana migas ditujukan untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi, pengembangan infrastruktur, serta investasi melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Investasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 13.04
Rapat di Komisi XII, PDIP Pertanyakan ‘Apa Kabar Gerangan’ RUU Migas ke Bahlil
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.28
Di Depan Bahlil, PDIP Pertanyakan Apa Kabar Gerangan RUU Migas
Berita terkait
Pembahasan RUU Migas Tiba-Tiba Dikebut, Ini Respons Bahlil
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 11.05
Panas RUU Migas, Bahlil Tunggu Surat Presiden
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.50
Pemerintah Bakal Bentuk Tim Kaji RUU Migas
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.23
Ini Bocoran Sumber Pundi-Pundi Badan Usaha Khusus Migas
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 14.50