Bank Makin Getol Tebar Special Rate, Bos OJK Wanti-Wanti Risiko Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Suku bunga deposito perbankan nasional terus meningkat seiring dengan kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI Rate). OJK mencatat sampai Juli 2026, suku bunga tertimbang DPK Rupiah naik 19 bps bulanan, terutama karena peningkatan suku bunga deposito 39 bps mtm. Kenaikan special rate masih terjadi sebagai dinamika persaingan perbankan untuk menghimpun dana dari deposan besar dengan sensitivitas tinggi terhadap imbal hasil. OJK menghimbau agar penyediaan special rate dilakukan secara terukur untuk menghindari peningkatan cost of fund yang dapat menekan profitabilitas dan membatasi penurunan suku bunga kredit.
Bagikan
Berita terkait
Ekonom Prediksi BI Rate Naik 25 Bps, Ini Alasannya
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 18.30
OJK: Bank perlu hitung risiko kredit saat cepat naikkan suku bunga
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 17.47
Rupiah Ditutup Tertekan, Pasar Nantikan Keputusan BI Rate dan Cermati Risiko Fiskal
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.35
Debitur Enggan Tarik Pinjaman, Kredit Nganggur Makin Tinggi
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.15