Debitur Enggan Tarik Pinjaman, Kredit Nganggur Makin Tinggi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kredit nganggur (undisbursed loan) perbankan mencapai Rp2.548 triliun pada Juli 2026, naik 7,8% dari Rp2.364 triliun pada Juli 2025. Dian Ediana Rae OJK menjelaskan sektor industri pengolahan dan perdagangan memiliki kredit produktif terbesar, sehingga UL tinggi sejalan dengan kebutuhan fasilitas kredit untuk sektor tersebut. Debitur enggan menarik kredit akibat siklus bisnis, progress proyek, manajemen arus kas, serta kenaikan suku bunga BI Rate yang meningkatkan biaya pendanaan dan tekanan profitabilitas. Perlambatan permintaan juga menyebabkan fasilitas kredit belum optimal disalurkan. OJK menekankan besarnya UL tidak mengindikasikan keterbatasan bank, melainkan keputusan debitur. Pertumbuhan UL diperkirakan akan moderasi seiring penyesuaian strategi bisnis bank dan meningkatnya optimisme pelaku usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 17.47
OJK: Bank perlu hitung risiko kredit saat cepat naikkan suku bunga
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.25
OJK Buka Suara soal Isu Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Bank BUMN
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 19.49
OJK nilai pemberian "special rate" perlu dilakukan secara terukur
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 18.18
Multifinance Masih Bergantung Bank, Pendanaannya Capai Rp289,69 Triliun
Berita terkait
OJK: Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.15
Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.40
OJK awasi bank yang punya "buffer" likuiditas relatif terbatas
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 16.33
Kasus KPR Fiktif BTN, OJK: Pengelolaan Kredit Jadi Concern Pengawasan
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.47