Banyak Pihak yang Mau Makzulkan Gibran Sejak Dilantik, Kata Mardiansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara, menyatakan banyak pihak menginginkan Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan sejak dilantik sebagai Wakil Presiden pada 2024. Ia menegaskan gugatan ijazah Gibran yang diperiksa MK tidak dapat dipisahkan dari hasil Pemilu 2024, sekaligus menyatakan Prabowo Subianto dan Gibran terpilih melalui proses demokratis. Mardiansyah menyoroti bahwa waktu pengajuan gugatan sudah lewat 2 tahun setelah Pemilu, sehingga MK sebaiknya mempertimbangkan bahwa sengketa tersebut sudah lewat momentumnya. Ia meminta MK bijak dalam menilai perkara yang kembali diperdebatkan, mengingat MK juga lembaga yang telah memutus sengketa Pemilu 2024 sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.51
Soal Putusan PHPU Nomor 1/2026, Suhadi Sebut Diskualifikasi Wapres Bukan Ranah MK
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.04
Babak Selanjutnya dari Pengusiran Ahli Relawan Gibran di Sidang MK
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 06.30
Update Terbaru Sidang Gugatan Ijazah Wapres Gibran Rakabuming di MK
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.45
Soal Gugatan Ijazah Gibran, Rullyandi: MK Semestinya Putus NO
Berita terkait
Besok Akan Ada 'G30S' di Gedung MK...
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.28
Banyak Pihak yang Ingin Makzulkan Gibran Sejak Dilantik, Kata Mardiansyah
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 08.00
Kisruh Ijazah Gibran Segera Diputuskan, Jokowi Disebut Sangat Tenang Karena...
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 06.50
Kisruh Syarat Pendidikan Gibran Disebut Bukan Sekadar soal Dokumen, Akarnya...
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 22.30