Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Bapanas Bongkar 93% Beras Fortifikasi Tak Sesuai Ketentuan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan 93% sampel beras fortifikasi tidak memenuhi ketentuan SNI 9372:2025. Dari 178 sampel di 11 provinsi, ketidaksesuaian ditemukan pada pelabelan, mutu, dan kandungan gizi. Produk dijual dengan harga Rp 56.000/kg, padahal harga pasar Rp 13.000/kg dan nilai gizinya tidak sesuai label. Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyatakan temuan ini merugikan konsumen dan mendukung tindakan tegas. Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah penindakan keras terhadap pelaku anomali. Pemerintah akan umumkan langkah hukuman mencapai minggu depan.

Berita terkait