Bapanas Bongkar 93% Beras Fortifikasi Tak Sesuai Ketentuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9347211/original/045895600_1789284398-WhatsApp_Image_2026-09-13_at_11.16.28.jpeg)
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan 93% sampel beras fortifikasi tidak memenuhi ketentuan SNI 9372:2025. Dari 178 sampel di 11 provinsi, ketidaksesuaian ditemukan pada pelabelan, mutu, dan kandungan gizi. Produk dijual dengan harga Rp 56.000/kg, padahal harga pasar Rp 13.000/kg dan nilai gizinya tidak sesuai label. Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyatakan temuan ini merugikan konsumen dan mendukung tindakan tegas. Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah penindakan keras terhadap pelaku anomali. Pemerintah akan umumkan langkah hukuman mencapai minggu depan.
Bagikan
Berita terkait
Hasil Belum Dirilis, Amran Beberkan Update Uji Lab Beras Fortifikasi
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.38
Temukan 93 Persen Sampel Tak Sesuai, Pemerintah Kejar Oknum Permainan Beras Fortifikasi
JawaPos · 3 September 2026 pukul 17.30
Amran Bongkar Kecurangan Produsen Beras, "Curi" Duit Warga RI Rp89 T
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.50
Konsumen Merugi, Begini Modus Licik Beras Fortifikasi
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.00