Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Bayan Cabut Status Force Majeur usai RKAB 3 Anak Usaha Direstui ESDM

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencabut status force majeure bagi tiga anak usahanya, yaitu PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP). Langkah ini diambil setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 pada Rabu (23/9).

Dengan terbitnya RKAB tersebut, ketiga anak perusahaan dapat kembali menjalankan operasional pertambangan, pengangkutan, dan penjualan batu bara untuk memenuhi kewajiban Coal Supply Agreement kepada pelanggan. Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, menyatakan bahwa tambahan kuota produksi untuk ketiga perusahaan tersebut diperkirakan mencapai 15 hingga 20 juta ton.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait