Bayan Cabut Status Force Majeur usai RKAB 3 Anak Usaha Direstui ESDM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencabut status force majeure bagi tiga anak usahanya, yaitu PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP). Langkah ini diambil setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 pada Rabu (23/9).
Dengan terbitnya RKAB tersebut, ketiga anak perusahaan dapat kembali menjalankan operasional pertambangan, pengangkutan, dan penjualan batu bara untuk memenuhi kewajiban Coal Supply Agreement kepada pelanggan. Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, menyatakan bahwa tambahan kuota produksi untuk ketiga perusahaan tersebut diperkirakan mencapai 15 hingga 20 juta ton.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.25
Operasional Tambang BYAN Sempat Tersendat, Force Majeure 3 Anak Usaha Dicabut
kumparan · 24 September 2026 pukul 14.30
Bahlil Setujui Revisi RKAB, 3 Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Beroperasi Lagi
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 13.39
Kantongi RKAB, Bayan (BYAN) Cabut Status Keadaan Kahar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.45
Bahlil Tegaskan Penerbitan RKAB Bayan Resources Tak Terkait Akuisisi Haji Isam
Berita terkait
ESDM Tegaskan Revisi RKAB Anak Usaha Bayan Resources Tak Terkait Transaksi Saham
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 20.08
ESDM Pastikan RKAB Tiga Anak Usaha BYAN Terbit, Total Kuota Produksi 15-20 Juta Ton
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.50
Resmi! Bayan Dapat Tambahan Produksi Batu Bara 15-20 Juta Ton
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.01
ESDM Sahkan RKAB 3 Anak Usaha Bayan Resources, Kuota Ditambah
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 13.48