Bahlil Setujui Revisi RKAB, 3 Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Beroperasi Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yaitu PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, kembali beroperasi setelah Kementerian ESDM menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 pada 23 September 2026. Persetujuan ini mencabut status force majeure perusahaan, sehingga kegiatan pertambangan, pengangkutan, dan penjualan batu bara dapat dilanjutkan kembali.
Revisi RKAB ini memberikan tambahan kuota produksi sekitar 15 hingga 20 juta ton. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa persetujuan ini murni proses administratif dan tidak berkaitan dengan aksi korporasi pembelian 10 miliar saham BYAN oleh PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam. Sebelumnya, operasional terhambat karena adanya persyaratan dokumen yang belum terpenuhi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 15.00
Bayan Cabut Status Force Majeur usai RKAB 3 Anak Usaha Direstui ESDM
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 13.39
Kantongi RKAB, Bayan (BYAN) Cabut Status Keadaan Kahar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.45
Bahlil Tegaskan Penerbitan RKAB Bayan Resources Tak Terkait Akuisisi Haji Isam
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.40
Obral Potensi Listrik Hijau, Bahlil Ajak Investor Bangun Data Center
Berita terkait
ESDM Pastikan RKAB Tiga Anak Usaha BYAN Terbit, Total Kuota Produksi 15-20 Juta Ton
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.50
Resmi! Bayan Dapat Tambahan Produksi Batu Bara 15-20 Juta Ton
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.01
Bayan Force Majeure Gegara RKAB Habis, ESDM Buka Suara
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 09.00
ESDM Ungkap Alasan Belum Terbitkan Persetujuan RKAB Bayan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.01