Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Impor Emas Rp 63 Miliar, Disembunyikan di Alat Vital

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan emas senilai Rp 63 miliar dalam dua modus yang berbeda pada 11 Agustus 2026. Modus pertama melibatkan tujuh WNA asal Tiongkok yang menyembunyikan emas di area sensitif seperti kemaluan dan dubur. Barang bukti berupa 41 keping emas silinder 24 karat dengan berat total 17,43 kg (Rp 46 miliar) disita. Modus kedua melibatkan staf ground handling dan satu WNI tujuan Dubai yang menyelundupkan emas cast bar dengan berat 6,35 kg (Rp 17 miliar) melalui kolaborasi oknum di Terminal 3.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait