Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Modus WN China Selundupkan 22 Kg Emas Buat Dibawa ke Hong Kong

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengungkap modus penyelundupan emas seberang dari dua warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta. Pada 13 Agustus 2026, kedua pelaku berinisial ZL dan ZC ditangkap setelah mencoba membawa 22,317 kilogram emas batangan senilai Rp 60 miliar ke Hong Kong tanpa dokumen kepabeanan. ZL menggunakan teknik body strapping dengan menempelkan 23 keping emas (14,08 kg, Rp 38 miliar) di sekitar perut dan celananya, sementara ZC menyembunyikan 7 keping emas (8,237 kg, Rp 22,2 miliar) dalam pouch di dalam koper kabinnya.

Kasus ini mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum petugas bandara yang diduga membantu ZC dengan akses jalur operasional untuk menggunakan kursi roda dari terminal domestik ke terminal internasional. Serah terima emas antara ZC dan oknum petugas diduga terjadi di area toilet sebelum dimasukkan ke dalam koper. Kedua kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang kepabeanan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengungkapkan perkembangan modus baru penyelundupan emas, termasuk dalam bentuk bubuk yang disembunyikan di pakaian dalam seperti BH wanita atau celana dalam pria. Hal ini menuntut kolaborasi yang lebih erat antara kepolisian dan DJBC untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan antisipasi terhadap modus penyelundupan yang terus berkembang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait