Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas di Bandara Soetta, Begini Modusnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Aviation Security dan Kepolisian berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan emas melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dari penindakan ini, petugas mengamankan 23,78 kilogram emas dengan nilai ekonomi mencapai Rp63 miliar.
Penindakan pertama menyasar tujuh warga negara asing asal China tujuan Hong Kong. Mereka menyembunyikan 41 keping emas silinder 24 karat seberat 17,43 kilogram (Rp46 miliar) di dalam organ intim.
Penindakan kedua mengungkap modus baru melibatkan staf ground handling yang menyelundupkan 7 keping emas cast bar seberat 6,35 kilogram (Rp17 miliar) kepada penumpang tujuan Dubai. Dua warga negara Indonesia ditangkap dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.40
FOTO: WNA China Selundupkan Emas Disembunyikan di Kemaluan dan Dubur
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.11
Purbaya Minta Asal-Usul Emas yang Diselundupkan di Bandara Soetta Diusut Tuntas
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.31
Bea Cukai dan Avsec Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas, Begini Modusnya
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.07
Purbaya Bakal Kenakan Pajak Ekspor Perhiasan Berat Tertentu
Berita terkait
Modus Baru Penyelundupan Batangan Emas, Disamarkan Jadi Bubuk
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.06
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas di Bandara Soetta
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.12
Bea Cukai Sangatta Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta Hasil Penindakan di 2025
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.13
Suahasil Siap Bersih-bersih Bea Cukai, Ingatkan Pegawai Soal Ini!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.55