Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas di Bandara Soetta, Begini Modusnya

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Aviation Security dan Kepolisian berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan emas melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dari penindakan ini, petugas mengamankan 23,78 kilogram emas dengan nilai ekonomi mencapai Rp63 miliar.

Penindakan pertama menyasar tujuh warga negara asing asal China tujuan Hong Kong. Mereka menyembunyikan 41 keping emas silinder 24 karat seberat 17,43 kilogram (Rp46 miliar) di dalam organ intim.

Penindakan kedua mengungkap modus baru melibatkan staf ground handling yang menyelundupkan 7 keping emas cast bar seberat 6,35 kilogram (Rp17 miliar) kepada penumpang tujuan Dubai. Dua warga negara Indonesia ditangkap dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait