Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Juanda

Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Sinergi antara Kantor Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satgaspam Lanudal Juanda mengidentifikasi penumpang berinisial DI (21) dari rute Kuala Lumpur–Surabaya sebagai risiko tinggi melalui analisis risiko. Penumpang tersebut diarahkan ke jalur merah, menjalani body tapping, dan pemeriksaan fisik mendalam, yang menemukan empat bungkus kristal putih (~990 g) yang diduga metamfetamina dan empat bungkus berisi 1.089 butir yang diduga ekstasi (MDMA) yang disembunyikan dengan body strapping di perut, dada, dan punggung. Pengujian awal dengan Narcotics Identification Kit dan Rigaku mengonfirmasi kandungan metamfetamina dan MDMA. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk penyidikan dan pengembangan jaringan. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa penindakan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai sebagai community protector melalui pengawasan berbasis analisis risiko dan kerja sama antarpenegak hukum, serta upaya berkelanjutan untuk mencegah masuknya barang terlarang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait