Penyelundupan 3,4 Kg Ganja Digagalkan, Pelaku 15 Tahun Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317748/original/049178700_1786068996-21831b60-e297-43d5-b0cb-925cc9ed76d4.jpg)
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja seberat 3,4 kilogram dari Sumatera Utara ke Jakarta. Dua terduga pelaku berinisial S (19) dan R (15) ditangkap di parkiran bus kawasan Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Salah satu pelaku masih berusia 15 tahun, sehingga penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum bagi anak di bawah umur.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada 24 Juli tentang pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus. Polisi lalu menyisir sejumlah perusahaan otobus (PO) di Daan Mogot dan menemukan dua orang yang diduga membawa ganja. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti ganja dalam jumlah besar serta telepon seluler yang diduga digunakan kedua pelaku.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran keduanya dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.16
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Thailand
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.59
2 Turis India Bawa Ganja Pasta Rp 1,5 M ke Bali Modus Kotak Mainan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.20
Polda Metro Tangkap 2 Kurir 3,4 Kg Ganja, Ada yang Masih Usia 15 Tahun
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.29
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dalam Truk Ekspedisi
Berita terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 10.55
Bareskrim Ungkap Sistem 'Pay Later' Penyelundupan 20 Kg Ganja ke Jakut
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.46
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Kampung Bahari
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.07
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.58