Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas di Bandara Soetta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya ekspor ilegal 22,317 kg emas batangan senilai Rp60 miliar di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Dua warga negara China berinisial ZC dan ZL, calon penumpang rute Jakarta-Hong Kong, ditangkap karena membawa emas tanpa dokumen kepabeanan maupun izin ekspor yang sah.
Pelaku ZC membawa tujuh keping emas seberat 8,237 kg senilai Rp22,2 miliar yang disembunyikan dalam koper kabin. Ia diduga dibantu oknum petugas bandara yang mengangkut emas menggunakan kursi roda melalui jalur operasional untuk menghindari pemeriksaan. Sementara pelaku ZL membawa 23 keping emas seberat 14,080 kg senilai Rp38 miliar dengan modus ditempelkan langsung ke tubuh (body strapping).
Kedua pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 102A Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006. Penindakan ini berdasarkan analisis Tim Passenger Analysis Unit dan Post Seizure Analysis terhadap pola penyelundupan emas sebelumnya. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan pihaknya akan menelusuri jaringan di balik upaya ekspor ilegal ini, termasuk keterlibatan oknum petugas bandara yang memfasilitasi aksi penyelundupan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
Bea Cukai Klaim Telah Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas Senilai Rp846,94 Miliar
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 16.33
ESDM Buru Pemodal di Balik Penyelundupan Emas Ilegal, Tambang hingga Pengolahan Bakal Diperiksa
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.53
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas hingga Agustus 2026
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.25
Purbaya Siap Godok Pajak Perhiasan dengan DJBC, Ini Bocorannya
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas di Bandara Soetta, Begini Modusnya
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 19.51
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 700 Gram Emas ke Malaysia
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 08.56
Ayah Eks Kasi Intelijen DJBC Sedih Anaknya Kena Kasus: Tanggung Jawab, Gentleman
kumparan · 28 September 2026 pukul 20.02
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 333,4 Kg Emas hingga September 2026
JawaPos · 20 September 2026 pukul 10.30