Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Ngurah Rai Menggagalkan Ekspor Ilegal Emas 10,4 Kg, Tangkap WN China

Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan ekspor ilegal emas batangan seberat 10,4 kg dengan nilai perkiraan Rp 26 miliar ke Hong Kong. Kasus ini berawal dari intelijen terkait penumpang yang akan mengangkut emas ilegal. Petugas melakukan koordinasi dengan keamanan bandara, imigrasi, dan satuan lain untuk pengamatan. Pemeriksaan di terminal keberangkatan menemukan 10 bungkusan cokelat berisi 14 keping emas batangan yang dilekatkan di tubuh penumpang ZG, WN China. Pengujian di Balai Laboratorium Bea Cukai Surabaya memastikan emas tersebut mengandung 99% kadar emas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait