Bea Cukai Ngurah Rai Menggagalkan Ekspor Ilegal Emas 10,4 Kg, Tangkap WN China
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan ekspor ilegal emas batangan seberat 10,4 kg dengan nilai perkiraan Rp 26 miliar ke Hong Kong. Kasus ini berawal dari intelijen terkait penumpang yang akan mengangkut emas ilegal. Petugas melakukan koordinasi dengan keamanan bandara, imigrasi, dan satuan lain untuk pengamatan. Pemeriksaan di terminal keberangkatan menemukan 10 bungkusan cokelat berisi 14 keping emas batangan yang dilekatkan di tubuh penumpang ZG, WN China. Pengujian di Balai Laboratorium Bea Cukai Surabaya memastikan emas tersebut mengandung 99% kadar emas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 9 September 2026 pukul 12.25
WN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg Emas
Berita terkait
Nyaris Lolos ke Hong Kong! Bea Cukai Tangkap 2 WNA Pembawa 30 Keping Emas Ilegal Rp 60 Miliar
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 15.46
Emas Ilegal Diolah di Jakarta Utara, Lalu Diselundupkan ke Hong Kong
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 02.49
Imbas Emas Ilegal Bandara Soetta, ESDM Telusuri Sumber dari Hulu
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 18.48
Bukan Lagi Lempengan, Emas Ilegal Kini Diselundupkan dalam Bentuk Bubuk
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.55