Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Begini Modus Penipuan Kualitas Beras hingga Bikin Konsumen Rugi Rp 100 T

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan konsumen rugi hampir Rp 100 triliun akibat praktik mafia beras yang menjual beras premium tidak sesuai standar mutu. Pengujian terhadap 212 merek beras menunjukkan kadar beras patah mencapai 59,20%, jauh di atas batas normal 14,5%. Kementerian Pertanian telah menyerahkan bukti ke Satgas Pangan.

Satgas Pangan Polri mencatat penanganan 93 kasus mafia pangan periode 2024-2025 dengan 77 tersangka, termasuk 46 kasus beras. Pada 2025, tercatat 30 perkara beras dengan 36 tersangka, dan di 2026 sudah ada 2 perkara dengan 6 tersangka. Selain itu, 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk telah dicabut.

Selain beras premium, terjadi penipuan pada beras fortifikasi yang dijual Rp 42.000/kg, padahal berdasarkan biaya produksi seharusnya sekitar Rp 14.000/kg. Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium ditetapkan Rp 14.900-15.800/kg. Potensi kerugian konsumen dari beras fortifikasi mencapai Rp 71,9 triliun per tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait