Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mentan Bongkar Ada Perusahaan Beras Raup Untung Tak Wajar Rp2 Triliun per Bulan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya praktik penipuan mutu beras skala besar yang melibatkan empat grup perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini diduga memanipulasi kualitas beras kelas rendah menjadi beras premium untuk memperoleh keuntungan ilegal, yang merugikan konsumen dan dianggap sebagai kejahatan ekonomi serius.

Data menunjukkan satu grup korporasi meraup untung tak wajar hingga Rp2 triliun per bulan atau Rp24 triliun per tahun. Secara keseluruhan, estimasi kerugian konsumen mencapai Rp98 triliun. Inspeksi lapangan mengungkap bahwa 85,56 persen sampel beras premium tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Diperkirakan 12,2 juta ton atau 39,75 persen beras berlabel premium di pasaran bermasalah.

Penyelidikan oleh Bareskrim Polri menargetkan empat perusahaan besar: Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap mutu pangan di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait