Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mentan Ngamuk! Penggilingan Beras Tipu Masyarakat, 36 Orang Tersangka

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik penipuan oleh penggilingan beras yang merugikan masyarakat, dengan satu penggilingan dilaporkan mengantongi keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Temuan ini berasal dari kajian "Darurat Mafia Beras" yang mengarah pada penindakan hukum terhadap 36 tersangka pada tahun 2025. Satgas Pangan Polri mencatat sepanjang 2024 hingga 2025, ada 93 kasus mafia pangan dengan 77 tersangka, termasuk 46 kasus beras dan pencabutan 2.231 izin pengecer serta distributor pupuk.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan 39,75% beras premium yang beredar tidak memenuhi standar mutu, setara 12,2 juta ton, dengan total kerugian mencapai Rp98 triliun dan potensi kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun. Rantai pasok beras dikuasai pengusaha besar atau konglomerat yang memanfaatkan subsidi pemerintah hingga 40% untuk kegiatan komersial, sementara petani hanya menerima pendapatan rumah tangga Rp1,87 juta dari total anggaran ketahanan pangan Rp144,6 triliun.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah mendorong pemangkasan rantai distribusi melalui skema Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang menghubungkan petani langsung dengan konsumen akhir, diharapkan menghasilkan margin lebih adil dan menguntungkan bagi petani.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait