BEI Buka-Bukaan Soal Masukan Pelaku Pasar Terkait Saham HSC
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham setelah masukan pelaku pasar modal. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa metodologi baru menambahkan kriteria Price Impact Ratio untuk menilai saham dengan kapitalisasi pasar lebih dari Rp10 triliun. Dengan metodologi ini, BEI mengidentifikasi 51 perusahaan terdaftar HSC, dari awal 15 saham yang terindikasi kepemilikan terkonsentrasi, tiga bulan kemudian satu saham sudah keluar karena sudah mendistribusikan sahamnya dengan baik. Saham yang masuk kategori HSC tidak dapat masuk indeks utama seperti LQ45 atau IDX30, dan BEI mendorong perusahaan untuk mendistribusikan saham kepada publik melalui screening tiga bulan sekali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.57
Short Selling Mulai Berlaku Besok
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 20.40
3 Saham Short Selling Ambruk, BRPT Paling Tertekan
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 18.09
Batas Harga Rp50 Dicabut, 34 Saham Langsung Longsor di Bawah Level Gocap
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.55
IHSG Berat Tinggalkan Level 6.000, Rupiah Jadi Pemberat
Berita terkait
BEI Masukkan BDKR dalam Daftar Saham HSC, Kini Totalnya Ada 57 Emiten
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 09.38
Ada Tiga Emiten Baru Masuk Daftar Saham HSC, Ini Daftar Lengkapnya
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 07.20
BEI Tambah Saham HSC, Ini Daftar Lengkap 55 Emiten Terbaru
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.20
BEI Tambah Saham HSC, Ini Daftar Lengkap 53 Emiten Terbaru
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.20