Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Buka-Bukaan Soal Masukan Pelaku Pasar Terkait Saham HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham setelah masukan pelaku pasar modal. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa metodologi baru menambahkan kriteria Price Impact Ratio untuk menilai saham dengan kapitalisasi pasar lebih dari Rp10 triliun. Dengan metodologi ini, BEI mengidentifikasi 51 perusahaan terdaftar HSC, dari awal 15 saham yang terindikasi kepemilikan terkonsentrasi, tiga bulan kemudian satu saham sudah keluar karena sudah mendistribusikan sahamnya dengan baik. Saham yang masuk kategori HSC tidak dapat masuk indeks utama seperti LQ45 atau IDX30, dan BEI mendorong perusahaan untuk mendistribusikan saham kepada publik melalui screening tiga bulan sekali.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait