BEI Hapus Harga MInimum Saham, Lo Kheng Hong Bilang Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar, berlaku mulai Senin (28/9/2026). Perubahan ini memungkinkan saham yang selama ini stagnan di Rp50 dapat bergerak ke harga lebih rendah. Investor kaya besar Lo Kheng Hong menyambut positif kebijakan tersebut, menyatakan bahwa pasar akan memiliki ruang lebih luas untuk membentuk harga sesuai permintaan dan penawaran. Dengan harga minimum Rp1, investor dapat membeli saham dengan biaya sangat terjangkau, sehingga likuiditas saham Rp50 ke bawah diharapkan meningkat dan transaksi lebih dinamis. Namun, tidak semua saham akan langsung turun di bawah Rp50; sebagian tetap bertahan di level tersebut, sementara yang lain dapat bergerak setelah muncul aktivitas perdagangan. Investor perlu memantau status perdagangan masing-masing saham, terutama yang disuspensi, karena harga Rp50 mungkin hanya harga terakhir yang ditampilkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 14.45
Saham Rp. 1, Happy atau Hati-hati?
Detik.com · 24 September 2026 pukul 08.45
KIJA Kembangkan Energi Hijau & BUVA Masuk Bisnis Hiburan Bali
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 06.15
IHSG Diperkirakan Lesu Hari Ini
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 23.07
Belum Ada Investor Global Ajukan Saham Bursa, OJK: Tahapannya Masih Jauh
Berita terkait
BEI Resmi Ubah Harga Minimum Saham Jadi Rp1, Berlaku 28 September
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.46
IHSG Terpukul 0,88% ke Level 6.384,72 di Akhir Perdagangan
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.09
BEI: Makin Banyak Investor Bertransaksi, Likuiditas ETF Makin Dalam
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 16.02
IHSG Anjlok 1,70% ke 6.429,88 pada Sesi I, Seluruh Sektor Melemah
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.53