Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Hapus Harga MInimum Saham, Lo Kheng Hong Bilang Begini

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar, berlaku mulai Senin (28/9/2026). Perubahan ini memungkinkan saham yang selama ini stagnan di Rp50 dapat bergerak ke harga lebih rendah. Investor kaya besar Lo Kheng Hong menyambut positif kebijakan tersebut, menyatakan bahwa pasar akan memiliki ruang lebih luas untuk membentuk harga sesuai permintaan dan penawaran. Dengan harga minimum Rp1, investor dapat membeli saham dengan biaya sangat terjangkau, sehingga likuiditas saham Rp50 ke bawah diharapkan meningkat dan transaksi lebih dinamis. Namun, tidak semua saham akan langsung turun di bawah Rp50; sebagian tetap bertahan di level tersebut, sementara yang lain dapat bergerak setelah muncul aktivitas perdagangan. Investor perlu memantau status perdagangan masing-masing saham, terutama yang disuspensi, karena harga Rp50 mungkin hanya harga terakhir yang ditampilkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait