BEI Rombak Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Langsung Keluar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan perubahan pada Papan Pemantauan Khusus mulai 28 September 2026 melalui Peraturan Bursa Nomor I-X dan II-X. Perubahan ini menghapus kriteria 1, 6, 7, dan 10 terkait harga, likuiditas, free float, serta penghentian perdagangan. Dampaknya, 92 saham keluar dari papan tersebut, sementara 42 saham tetap berada di dalamnya karena memenuhi kriteria fundamental seperti laporan keuangan, ekuitas negatif, atau status PKPU. BEI juga mengimplementasikan sistem Full Call Action (FCA) dengan Non-Cancellation Period untuk meningkatkan price discovery. Penyempurnaan ini merupakan evaluasi berkelanjutan setelah penerapan Hybrid Call Auction (Juni 2023) dan Full Call Auction (Maret 2024).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 10.15
BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar Papan dari Pemantauan Khusus
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.30
92 Saham Keluar dari FCA, Cek Daftar Lengkapnya
kumparan · 28 September 2026 pukul 10.00
BEI Ubah Aturan Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Keluar dari Pantauan
Detik.com · 28 September 2026 pukul 09.16
Bursa Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus
Berita terkait
Bursa Kaji Tambahan Waktu Perdagangan 30 Menit
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.49
BEI Perluas Pemantauan Saham PMMP, Kini Masuk 3 Kriteria Khusus
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 11.42
14 Saham Kompak Nyungsep ke Bawah Gocap!
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.20
Kiamat Gocap! 4 Saham Grup MNC Milik Hary Tanoe Ambruk hingga ARB
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.02