Bursa Kaji Tambahan Waktu Perdagangan 30 Menit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji penambahan waktu perdagangan selama 30 menit. Namun, Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyatakan bahwa berdasarkan perbandingan dengan bursa lain, perpanjangan waktu tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan likuiditas pasar karena transaksi investor cenderung terkonsentrasi pada waktu tertentu.
Selain itu, BEI akan melonggarkan aturan Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) mulai 28 September 2026. Langkah ini mencakup penghapusan ketentuan saham harga Rp 50 (gocap) dan kriteria nonfundamental lainnya, sehingga hanya saham dengan masalah fundamental yang akan masuk mekanisme FCA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.17
BEI Buka Peluang IPO Usai Demutualisasi, Tahap Awal Fokus Right Issue
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 11.42
BEI Perluas Pemantauan Saham PMMP, Kini Masuk 3 Kriteria Khusus
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.30
Saham Lagi Digembok, Emiten Ini Mau Private Placement 77 Juta Saham
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.55
Pasca Dipantau BEI, Bos KETR Borong 48 Juta Saham di Bawah Harga Pasar
Berita terkait
Batas ARB & ARA Saham Mau Dirombak, Ini Bocorannya
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.00
Harga Naik Ugal-ugalan, BEI Gembok Perdagangan Saham TRUK
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 09.50
40% Saham Mau Dicaplok Danantara, Bursa Efek Jamin Tetap Independen
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.06
BEI Minta Penjelasan Transaksi Saham, Ini Jawaban MMIX
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 21.02