BEI Terapkan Short Selling 1 Oktober, Investor Wajib Setor Rp50 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan short selling pada 1 Oktober dengan lima saham awal. Short selling memungkinkan investor menjual saham yang belum dimiliki dengan meminjamnya, lalu membeli kembali bila harga turun. Hanya dua anggota bursa, Semesta Indovest dan Ajaib Sekuritas, yang disetujui fasilitasi transaksi. Syarat investor: rekening reguler minimal 6 bulan, setoran dana Rp50 juta, dan pembukaan rekening khusus short selling. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menekankan risiko tinggi, sehingga disarankan hanya untuk investor berpengalaman. Regulasi diatur POJK No. 6 Tahun 2024 dengan pasal 34 menetapkan nilai jaminan awal Rp50 juta atau 50% nilai transaksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 17.32
BEI Bakal Umumkan 5 Saham untuk Short Selling, Berlaku 1 Oktober 2026
Detik.com · 28 September 2026 pukul 16.50
Short Selling Berlaku 1 Oktober, Investor Mau Coba Wajib Punya Rp 50 Juta
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 19.05
BEI Siap Berlakukan Transaksi Short Selling 1 Oktober, Daftar 5 Saham Diumumkan Sore Ini
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 17.20
Diam-Diam Pendiri Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 360 Ribu Saham
Berita terkait
BEI Buka Kembali Short Selling Mulai Oktober, Tahap Awal Hanya 3-5 Saham
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 16.24
BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.05
IHSG Merah di Hari Pertama Aturan Saham Rp 1, Begini Penjelasan BEI
kumparan · 28 September 2026 pukul 16.17
IHSG Masih Merah, Ini 5 Saham Rekomendasi Hari ini
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 12.07