BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaktifkan kembali transaksi short selling mulai 15 September 2026. Short selling memungkinkan investor menjual saham yang belum dimiliki dengan harapan harga turun, lalu membeli kembali untuk keuntungan. BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026, berlaku Oktober 2026. Investor harus membuka rekening khusus, menandatangani perjanjian pinjam, dan memberikan jaminan awal 50% nilai transaksi atau Rp50 juta. Hanya saham dalam daftar khusus yang dapat dijual short. Short selling dapat dilakukan reguler (posisi dibuka >1 hari) atau intraday (ditutup hari itu juga). Intraday lebih menguntungkan karena tidak ada biaya pinjam efek. Namun, risiko utama: jika harga naik, investor mengalami kerugian. Short selling juga meningkatkan likuiditas pasar dan membantu pendeteksian harga yang tidak wajar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.20
BEI Buka Kembali Transaksi Short Selling Mulai Hari Ini
Detik.com · 15 September 2026 pukul 09.21
Short Selling Bursa Mulai Berlaku Hari Ini
kumparan · 15 September 2026 pukul 12.32
Mulai Hari Ini, BEI Kembali Terapkan Transaksi Short Selling
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.00
Danantara Buka Suara soal Rencana Pegang 40% Saham BEI usai Demutualisasi: Belum Ada Keputusan Final
Berita terkait
ETF Emas RI Resmi Diluncurkan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.19
Tok! BEI Aktifkan Kembali Transaksi Short Selling
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.40
OJK Pastikan Aturan Demutualisasi BEI Telah Masuk Tahap Finalisasi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 17.34
IHSG Sepekan Ambruk 1,43%, Kapitalisasi Pasar Tergerus Jadi Rp11.446 Triliun
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 08.08