Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaktifkan kembali transaksi short selling mulai 15 September 2026. Short selling memungkinkan investor menjual saham yang belum dimiliki dengan harapan harga turun, lalu membeli kembali untuk keuntungan. BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026, berlaku Oktober 2026. Investor harus membuka rekening khusus, menandatangani perjanjian pinjam, dan memberikan jaminan awal 50% nilai transaksi atau Rp50 juta. Hanya saham dalam daftar khusus yang dapat dijual short. Short selling dapat dilakukan reguler (posisi dibuka >1 hari) atau intraday (ditutup hari itu juga). Intraday lebih menguntungkan karena tidak ada biaya pinjam efek. Namun, risiko utama: jika harga naik, investor mengalami kerugian. Short selling juga meningkatkan likuiditas pasar dan membantu pendeteksian harga yang tidak wajar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait