Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

BI Buka Suara soal Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor

Bank Indonesia (BI) membuka suara terkait uang rupiah kertas tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo. Uang tersebut ramai diburu kolektor karena dianggap langka lantaran Purbaya hanya menjabat selama sekitar satu tahun. BI memastikan uang tersebut tetap sah dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran meskipun kedua pejabat sudah tidak lagi menjabat. Direktur Eksekutif BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan pencantuman tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada uang rupiah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Tanda tangan pada uang mengikuti pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi uang dilakukan, sehingga pergantian pejabat setelah produksi tidak memengaruhi keabsahan uang yang sudah beredar.

Uang yang menjadi incaran kolektor ini adalah rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022, pecahan Rp100 ribu, dengan tahun cetak 2026. Beberapa warganet mengaku tertarik mengoleksi uang tersebut karena menilai uang dengan tanda tangan Purbaya dan Perry tidak banyak ditemukan di peredaran. BI menegaskan untuk penerbitan berikutnya, tanda tangan pada uang rupiah akan disesuaikan dengan pejabat yang sedang menjabat pada saat produksi dilakukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait