BI Pastikan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Tetap Sah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) memastikan uang rupiah yang bertanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran. Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, ketentuan tanda tangan pada uang rupiah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pasal 5 ayat (1) huruf d UU Mata Uang menyatakan bahwa uang rupiah kertas minimal harus memuat tanda tangan pihak pemerintah dan BI, dengan pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan dan BI diwakili oleih Gubernur BI.
Tanda tangan pada uang rupiah mencerminkan Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang menjabat sesuai proses penetapan dan produksi. Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang sudah beredar dengan tanda tangan Purbaya dan Perry Warjiyo tetap berlaku dan dapat digunakan di seluruh Indonesia. Pergantian pejabat tidak menjadikan uang rupiah yang sudah diproduksi tidak sah.
Untuk periode produksi berikutnya, uang rupiah akan menggunakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang menjabat pada saat produksi, sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan rupiah yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.11
BI Buka Suara soal Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.25
BI Buka Suara, Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Dipakai
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.56
BI Pastikan Uang Rupiah Cetakan 2026 Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Jadi Alat Pembayaran
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.30
BI Angkat Bicara soal Fenomena Berburu Tanda Tangan Purbaya di Rupiah Kertas
Berita terkait
Ada Uang Rupiah Bertandatangan Purbaya, Jadi Buruan Warga Karena Langka!
Detik.com · 22 September 2026 pukul 09.44
Purbaya Angkat Bicara soal Kabar Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.40
Dirumorkan Masuk Bursa Calon Gubernur BI, Menkeu Merespons Begini
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.46
Rupiah Ditutup Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS Sore Ini
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 16.11