Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

BI Angkat Bicara soal Fenomena Berburu Tanda Tangan Purbaya di Rupiah Kertas

Bank Indonesia (BI) angkat bicara terkait fenomena masyarakat yang memburu uang Rupiah kertas bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan. BI menegaskan bahwa uang Rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya tetap sah menjadi alat pembayaran meskipun Purbaya tidak lagi menjabat. Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, tanda tangan pada uang Rupiah mengikuti pejabat yang menjabat saat proses produksi dilakukan, sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

BI menjelaskan bahwa pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI tidak memengaruhi keabsahan uang Rupiah yang telah diproduksi dan beredar. Uang Rupiah yang diproduksi pada periode selanjutnya akan menggunakan tanda tangan pejabat yang menjabat pada saat proses produksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, fenomena numismatika mendadak marak di media sosial, terutama di kalangan Generasi Z yang ingin mengoleksi lembaran Rupiah bertanda tangan Purbaya. Beberapa warga, seperti Rinto (26) dan Yosua (23), mengungkapkan minat mereka untuk menyimpan uang tersekong semoga suatu hari bernilai jauh melebihi nominalnya karena dianggap akan langka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait