BI Pastikan Uang Rupiah Cetakan 2026 Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Jadi Alat Pembayaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang rupiah cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan) dan Perry Warjiyo (Gubernur BI) tetap sah digunakan untuk transaksi di seluruh Indonesia. Penegasan ini diberikan setelah perombakan jabatan Menkeu dan Gubernur BI yang menyebabkan keraguan publik. Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa tanda tangan pada uang rupiah merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang telah diselaraskan ke UU Nomor 4 Tahun 2023. Menurut regulasi, uang rupiah wajib mencantumkan tanda tangan perwakilan pemerintah melalui Menkeu serta Bank Indonesia melalui Gubernur BI. BI menyatakan bahwa pergantian pejabat negara tidak otomatis menggugurkan status lembaran uang yang sudah dicetak dan dilepas ke masyarakat. Uang beredar per Juni 2026 mencapai Rp10.432,8 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 09.44
Ada Uang Rupiah Bertandatangan Purbaya, Jadi Buruan Warga Karena Langka!
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.23
BI Pastikan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Tetap Sah
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.11
BI Buka Suara soal Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.25
BI Buka Suara, Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Dipakai
Berita terkait
Purbaya-Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangannya Masih Tetap Berlaku
JawaPos · 21 September 2026 pukul 20.15
Purbaya Angkat Bicara soal Kabar Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.40
Dirumorkan Masuk Bursa Calon Gubernur BI, Menkeu Merespons Begini
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.46
Uang Rp100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, Begini Penjelasan BI
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.49