Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

BI Pastikan Uang Rupiah Cetakan 2026 Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Jadi Alat Pembayaran

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang rupiah cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan) dan Perry Warjiyo (Gubernur BI) tetap sah digunakan untuk transaksi di seluruh Indonesia. Penegasan ini diberikan setelah perombakan jabatan Menkeu dan Gubernur BI yang menyebabkan keraguan publik. Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa tanda tangan pada uang rupiah merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang telah diselaraskan ke UU Nomor 4 Tahun 2023. Menurut regulasi, uang rupiah wajib mencantumkan tanda tangan perwakilan pemerintah melalui Menkeu serta Bank Indonesia melalui Gubernur BI. BI menyatakan bahwa pergantian pejabat negara tidak otomatis menggugurkan status lembaran uang yang sudah dicetak dan dilepas ke masyarakat. Uang beredar per Juni 2026 mencapai Rp10.432,8 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait