Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

BI Naikkan Insentif Likuiditas Perbankan Jadi 6%

Bank Indonesia (BI) meningkatkan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 5,5% menjadi 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) mulai September 2026. Total insentif KLM yang telah diterima perbankan hingga Agustus 2026 mencapai Rp 446,5 triliun (5,02% DPK). Kebijakan ini bertujuan mendorong aliran likuiditas ke pembiayaan UMKM dan sektor prioritas untuk mendorong ekspansi usaha, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja. BI juga menambahkan kanal KLM untuk pendalaman pasar uang hingga maksimum 2% DPK. Dalam diskusi Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Gubernur BI Destry Damayanti menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, OJK, dan LPS untuk memastikan likuiditas terealisasi menjadi pembiayaan yang efektif. Penyaluran kredit saat ini tumbuh baik di bank Himbara maupun swasta, namun tantangan selanjutnya adalah menyasar sektor produktif dan UMKM dengan lebih inklusif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait