Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 T, Kredit Harus Mengalir ke UMKM

Bank Indonesia (BI) meningkatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 5,5% menjadi 6% mulai September 2026 untuk memperkuat transmisi likuiditas ke sektor riil, khususnya UMKM. Hingga awal Agustus 2026, total insentif yang diperoleh perbankan mencapai Rp446,5 triliun atau 5,02% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Gubernur BI Destry Damayanti menekankan bahwa sinergi dengan Pemerintah dan dunia usaha penting agar likuiditas yang tersedia benar-benar mendukung ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja.

BI juga mengidentifikasi tantangan dalam menggerakkan permintaan kredit, terutama dari sektor UMKM, karena masih tersisa plafon kredit yang disetujui tetapi belum ditarik oleh debitur. Oleh karena itu, BI akan terus menggunakan bauran kebijakan untuk memastikan kebijakan makroprudensial mendorong pertumbuhan kredit sambil menjaga stabilitas sistem keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung langkah ini. OJK menyatakan bahwa likuiditas perbankan perlu ditransmisikan secara efektif ke sektor riil agar memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi. LPS menilai perbankan nasional masih sehat dengan permodalan kuat dan risiko kredit rendah, sambil menekankan pentingnya menjaga disiplin pasar dalam penghimpunan dana agar biaya dana perbankan tetap terkendali.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait