BI Ubah Skema Insentif Likuiditas Bank 1 September, Ini Aturannya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) akan mulai menerapkan skema baru Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada perbankan mulai 1 September 2026. Skema ini membuat BI lebih selektif dalam menyalurkan insentif likuiditas, dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan komposisi portofolio masing-masing bank. Bank yang memiliki kepemilikan surat berharga (SSB) di atas 19 persen tidak akan mendapatkan tambahan insentif likuiditas. Tujuannya agar insentif likuiditas digunakan untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan, bukan untuk menambah kepemilikan surat berharga.
Dalam skema baru, insentif likuiditas untuk pembiayaan sektor produktif ditetapkan pada 4%, sementara insentif untuk pendalaman pasar uang (PPU) sebesar 2%. Komposisi KLM yang sebelumnya mencapai sekitar 5,5% ini disesuaikan dengan alokasi tersebut. BI juga mendorong bank dengan kelebihan likuiditas dan kepemilikan surat berharga tinggi untuk melakukan transaksi repo agar likuiditas dapat mengalir ke bank yang membutuhkan pendanaan.
Hingga kini, realisasi KLM mencapai sekitar Rp447 triliun atau setara 5% dari dana pihak ketiga (DPK), dengan penyaluran terbesar berasal dari kelompok bank BUMN dan bank swasta nasional. BI menilai tantangan pertumbuhan kredit tidak hanya berasal dari sisi pasokan dana, tetapi juga faktor permintaan kredit yang masih rendah akibat ketidakpastian ekonomi. Untuk mengatasi hal ini, BI juga melakukan business matching antara perbankan dan calon debitur, termasuk pelaku UMKM, serta berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengidentifikasi sektor ekonomi yang membutuhkan dorongan kredit. Target pertumbuhan kredit Bank Indonesia pada 2026 tetap berada dalam kisaran 8%-12%.
Bagikan
Berita terkait
BI Sebut Penjualan Surat Berharga Bank Akan Diserap Pasar
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.08
BI Naikkan Insentif KLM Maksimal 6% Mulai 1 September
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 13.25
BI Tak Mau Lagi Bank "Tumpuk" Obligasi, Destry Mau Lakukan Ini
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.55
BI berharap likuiditas bank terdistribusi lebih merata lewat KLM PPU
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 15.31