Bikin Suasana Politik Panas! Pakar Preteli Wacana Ambang Batas Pencapresan: Ini Nafsu Monopoli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rencana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen mendapat kritik dari pakar politik Prof Saiful Mujani. Ia menyatakan klaim bahwa kenaikan threshold diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan tidak didukung bukti empiris. Menurutnya, tidak ada hubungan langsung antara threshold dengan efektivitas pemerintahan. Ia membandingkan Belanda yang tidak menerapkan threshold dengan Turki yang menerapkan threshold 7-10 persen, dan menyatakan pemerintahan Belanda justru lebih efektif dan berkembang secara sosial ekonomi.
Saiful menilai dorongan kenaikan threshold berpotensi menjadi alat monopoli kekuasaan oleh kelompok tertentu. "Threshold lebih karena nafsu ingin monopoli di segelintir penguasa," ujapnya.
Di sisi lain, Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap parliamentary threshold 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Sekretaris Jenderat DPP Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa keputusan ini disepamakan dalam pertemuan dengan partai-partai koalisi pemerintah, termasuk Golkar dan PKS. Namun, presidential threshold belum menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. PDIP juga menyatakan dukungannya terhadap angka 5 persen, dengan catatan bahwa pembahasan harus memperhatikan suara rakyat dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.16
Puan Buka Suara soal Capres-Cawapres Diusung Dua Partai
kumparan · 21 September 2026 pukul 13.18
Pimpinan Komisi II soal Usul Capres Didukung 2 Fraksi: Akan Dibahas di Panja
Berita terkait
Kader PSI: Idealnya PT Itu 0%, Kalau Tidak Suara Rakyat akan Hilang Ditelan Tuyul
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 08.50
Bamsoet Sebut Threshold 5% Bisa Jadi Opsi Sederhanakan Parpol di DPR
Detik.com · 19 September 2026 pukul 18.58
Bu Puan Bicara PT: 'Belum Deal Kok'
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.40
PSI Balas Pernyataan Ketum NasDem: Mohon Lebih Arif dan Bijaklah
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 13.05