Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Puan Buka Suara soal Capres-Cawapres Diusung Dua Partai

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa wacana syarat pasangan capres-cawapres diusung minimal oleh dua partai politik untuk Pemilu 2029 masih bersifat informal dan belum resmi. Pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui revisi UU Pemilu di DPR guna memastikan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres berjalan lebih efektif serta efisien.

Usulan ini sebelumnya didukung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi. Ia menilai aturan pengusungan minimal dua partai tidak melanggar Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024, yang menghapus kekuatan hukum mengikat presidential threshold. Dengan demikian, ambang batas pencalonan presiden diharapkan tidak lagi berlaku pada Pemilu 2029.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait