Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Blak-blakan Kepala Badan BPKH soal Pengelolaan Keuangan Haji

DPR dan pemerintah tengah merevisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan haji agar lebih transparan dan akuntabel, serta memperkuat kelembagaan agar dana haji memberi lebih banyak manfaat bagi jemaah. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyebut revisi ini mendesak dilakukan.

Tanpa revisi, muncul potensi masalah berupa ketidaksinkronan antara pengelolaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini karena pasca terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2025, penyelenggaraan haji dipindahkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, aturan pengelolaan keuangan haji belum diubah, sehingga berpotensi menimbulkan masalah.

BPKH akan membahas masalah dan solusinya dalam podcast 'Blak-blakan Kepala Badan BPKH soal Pengelolaan Keuangan Haji'. Podcast menghadirkan Fadlul Imansyah dan dipandu anchor CNN Indonesia TV Elvira Khairunisa. Tayang di livestreaming CNN Indonesia, aplikasi, dan YouTube CNN Indonesia pada Selasa (4/8) pukul 19.00 WIB.

Berita terkait