Blak-blakan Kepala Badan BPKH soal Pengelolaan Keuangan Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR dan pemerintah tengah merevisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan haji agar lebih transparan dan akuntabel, serta memperkuat kelembagaan agar dana haji memberi lebih banyak manfaat bagi jemaah. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyebut revisi ini mendesak dilakukan.
Tanpa revisi, muncul potensi masalah berupa ketidaksinkronan antara pengelolaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini karena pasca terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2025, penyelenggaraan haji dipindahkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, aturan pengelolaan keuangan haji belum diubah, sehingga berpotensi menimbulkan masalah.
BPKH akan membahas masalah dan solusinya dalam podcast 'Blak-blakan Kepala Badan BPKH soal Pengelolaan Keuangan Haji'. Podcast menghadirkan Fadlul Imansyah dan dipandu anchor CNN Indonesia TV Elvira Khairunisa. Tayang di livestreaming CNN Indonesia, aplikasi, dan YouTube CNN Indonesia pada Selasa (4/8) pukul 19.00 WIB.
Bagikan
Berita terkait
Bos BPKH Ungkap Pentingnya Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 08.30
Mensesneg Pastikan Pemberian Kewarganegaraan Ganda Selektif
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.03
DPR Bahas Terbatas Revisi UU Pemilu Pekan Depan, Pastikan PDIP Dilibatkan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.56
Prabowo Ingin Revisi UU, Buka Kewarganegaraan Ganda
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.10