Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Wamenhaj Tiba-tiba Bicara Audit Forensik Keuangan Haji, Ini Jawab BPKH

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Jakarta menyatakan siap mendukung audit forensik atas tata kelola Keuangan Haji. Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan pemeriksaan penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan syariah. Hingga 2025, laporan keuangan BPKH selama ini telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dari BPK. Audit forensik membutuhkan mandat yang jelas, independensi pemeriksa, dokumentasi metodologi, serta perlindungan data. Anggota bidang keuangan BPKH, Amri Yusuf, menyatakan audit perlu merekonsiliasi data SISKOHAT dengan rekening bank dan catatan BPS untuk menghindari duplikasi atau manipulasi. Hasil audit menjadi dasar perhitungan keberlanjutan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan aset, kewajiban, dan skenario risiko. Pemerintah melalui Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan audit dilakukan untuk memastikan keadilan dan menghapus kartel haji/umrah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait