Prabowo ingin cek keuangan haji, instruksikan audit forensik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Instruksi ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Kepresidenan. Tujuannya untuk mengetahui kondisi faktual sehingga pembenahan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan menyeluruh.
Wakil Menteri Dahnil Anzar menjelaskan bahwa audit forensik dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan serta menghilangkan kartel dan mafia dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Kementerian Haji akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pelaksanaan audit tersebut. Presiden juga mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dalam membenahi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah.
Selain tata kelola keuangan, Presiden juga mengusulkan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027. Usulan ini bertujuan agar tidak memberatkan jamaah meskipun terdapat kenaikan biaya akibat perubahan situasi geopolitik di Timur Tengah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 18.47
Prabowo Ingin Biaya Haji Turun, Geopolitik Timur Tengah Justru Bikin BPIH 2027 Berpotensi Naik
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 17.53
Prabowo Minta Audit Forensik Keuangan Haji
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 17.06
Gus Irfan Ungkap Perintah Prabowo Soal Biaya Haji 2027, Simak!
Detik.com · 28 September 2026 pukul 18.02
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah, Menhaj: Kita Formulasikan
Berita terkait
Prabowo Usul Skema Biaya Haji 2027 Jadi 52:48
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 17.08
Menhaj Merapat Istana Minta Arahan Prabowo soal Biaya Haji: Kemungkinan Naik
kumparan · 28 September 2026 pukul 14.36
Dana Kelolaan BPKH Naik 7%, Ini Rinciannya
Detik.com · 27 September 2026 pukul 19.15
BPKH Dorong Skema Cicilan Pelunasan Haji untuk Cegah Jamaah Berutang
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 14.57